Author: Widoko
Meski sempat menuai kontroversi, Menkopolhukam Wiranto tetap melaksanakan niatnya membentuk Tim Hukum untuk mengkaji aktivitas-aktivitas yang melawan hukum.
Wiranto (Sumber: pojoksatu)
Bahkan Wiranto menyampaikan tim yang disebutnya sebagai Tim Asistensi Hukum tersebut telah mulai bergerak melakukan kajian-kajian aktivitas yang diduga melanggar hukum (detik.com, 11/5). "Saya rapat dengan para pakar-pakar yang menjadi Tim Asistensi Hukum, kita telah membedah semua hal-hal yang menyangkut aktivitas-aktivitas, aksi-aksi yang secara terbuka sudah mempengaruhi (khalayak) umum untuk melakukan sesuatu yang inkonstitusional," ujar Menkopolhukam di kantornya kemarin (9/5).
Amien Rais (Sumber: idntimes)
Menurut anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Prof Romli Atmasasmita saat ini tim tersebut sedang mengkaji aktivitas 13 tokoh nasional (detik.com, 11/5). Dari 13 tokoh tersebut setidaknya berisi ada beberapa orang dari Kubu 02, Prabowo-Sandi, yakni Kivlan Zein, Eggi Sudjana, dan Amien Rais.
Prof Romli (Sumber: detik)
"Banyak, ada 13 kalau nggak salah dipaparkan fakta-faktanya. Rapat terakhir ya, 13. Aktivitas itu antara lain yang saya ingat itu mengenai Bachtiar Nasir; kedua, Kivlan Zein kalau nggak salah; ketiga, Eggi Sudjana, antara lain ya, yang saya ingat; dan juga Amien Rais dan juga habib siapa itu saya nggak ingat namanya," ujar Romli Atmasasmita hari ini (11/5).
Sebelumnya pembentukan Tim Hukum ini menuai kritikan dari beberapa pihak. Ahli hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Miko Ginting misalnya menilai tim hukum nasional tersebut berlebihan dan malah menimbulkan kecurigaan (tempo.co, 7/5). "Apabila memang dianggap sebagai tindak pidana, sudah ada mekanisme sistem peradilan pidana yang seharusnya merespons hal tersebut," ujarnya.
Tetapi meski ada beberapa kritikan Wiranto tetap kekeuh pada pendiriannya. Semoga Tim Hukum ini benar-benar bekerja dengan kredibilitas dan integritas tinggi, karena jika tidak suara penolakan yang mengarah kepada mereka akan semakin keras terjadi...I].
Komentar
Posting Komentar